Desa Krikilan

Kec. Driyorejo
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kelahiran

Administrator

31 Oktober 2021

283 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUSA SUGIANTORO

Sekretaris Desa

SIYONO

Kasi Pemerintahan

MARVIN SUGANDA

Kasi. Kesejahteraan

M. NUR ASHADI

Kasi Pelayanan

DWI AGUS SETIYO RINI

Kaur TU & Umum

HADI PRAYITNO

Kaur Keuangan

EKA ADIAN WINDU RAHAYU

Kasun Legundi

ARDI SUPRAYOGA, SH

Kasun Larangan

HARIAWAN PRIBADI

Kasun Krikilan

CHOLIQ KURNAEDY

Kaur Perencanaan

FAIZATUL MAF' ULA

Kasun Semambung

FITRI ENDANG RAHAYU

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krikilan

Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:248
Kemarin:410
Total:75.488
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.28.147
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.370807071896232
Longitude:112.593145966639

Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa